cara unreg layanan pemotong pulsa telkomsel

ketik *500#
nanti akan keluar menu suatu layanan, apapun namanya, bisa konten raisa, chicco jerico, waktu sholat, dll

pilih menu stop/berhenti.

lalu tunggu sebentar, kamu akan mendapat sms yang memberitahu bahwa kamu sedang tidak terdaftar dalam layanan tersebut. lalu ada informasi tambahan tentang layanan yang kamu terdaftar.

tekan nomor layanan tersebut, biasanya

*500*XX#

XX adalah suatu angka tertentu yang diberikan di informasi tambahan pada sms tadi.

lalu pilih stop,

selamat, kamu sudah terbebas dari layanan penyedot pulsa yang menjebak.

pengalaman ini saya dapatkan karena my father tidak sengaja tertekan menu promosi chicco jerico, yang mengakibatkan dia berlangganan sms chicco jerico. di situ memang ada disebutkan cara berhenti berlangganan dengan cara ketik unreg chicco kirim ke nomor tertentu, tapi selalu gagal. disebutkan juga nomor cs yang bisa dihubungi, tapi tidak diangkat.

saya cari caranya di situs telkomsel, tidak ada. di google, semuanya sudah deprecated (tekan *116#) yang sekarang tidak berfungsi lagi.

semoga bermanfaat.

 

cara ekspor lawan transaksi dari eSPT PPN 1111 ke e-Faktur

1. buka folder tempat anda biasa mengakses database e-SPT PPN 1111.
2. ada 2 file di sana, satu file berekstensi .mdb (icon-nya kertas dgn kunci merah jambu di kiri atas), satu lagi file berekstensi .ldb (icon-nya kertas dengan huruf a dan gembok).

file

3. copy file yang berekstensi .mdb, kemudian paste di folder terpisah. bebas buat folder di mana saja.
4. kemudian buka file yg baru di-paste tersebut dengan Microsoft Access. ketika ditanya password, ketik: espt_ppn_1111
5. pada tab sebelah kiri, klik dua kali REF_PARTNER. nanti akan muncul isi tabelnya.

ref_partner

6. lalu pada menu di bagian atas layar, pilih External Data, kemudian klik Text File.

menu

7. masukkan nama file yang diinginkan, misal “lawan_transaksi”, ingat lokasinya di mana, dan jangan lupa ganti ekstensinya menjadi .csv

csv

8. klik tombol ok, lalu finish dan close.
9. buka file .csv tadi dengan Microsoft Excel.
10. lalu ubah urutan dan isi kolom, sesuai dengan format baru lawan transaksi dari e-faktur.
pada eSPT PPN 1111, urutan kolomnya dari kiri ke kanan adalah sbb:

  • NPWP
  • Nama
  • Alamat
  • Telepon
  • Kode Pos
  • Jenis Lawan transaksi

sedangkan pada e-Faktur, urutan kolomnya dari kiri ke kanan adalah sbb:

  • LT (diisi LT, iya, ketik saja di situ huruf L dan T)
  • NPWP
  • Nama
  • Jalan (jika kosong, ketik strip -)
  • Blok (jika kosong, ketik strip -)
  • Nomor (jika kosong, ketik strip -)
  • RT (jika kosong, ketik nol tiga kali 000)
  • RW (jika kosong, ketik nol tiga kali 000)
  • Kecamatan (jika kosong, ketik strip -)
  • Kelurahan (jika kosong, ketik strip -)
  • Kabupaten (jika kosong, ketik strip -)
  • Propinsi (jika kosong, ketik strip -)
  • Kode_pos (jika kosong, ketik nol lima kali 00000)
  • Telp (jika kosong, ketik strip -)

kira-kira nanti akan jadi seperti ini:

contoh

pada eSPT PPN 1111, alamat itu hanya satu kolom, sedangkan pada e-faktur alamat itu terdiri dari banyak kolom (jalan, blok, nomor, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi). karena saya malas memisahkan isi alamat, jadi kolom2 yg lain saya kosongkan saja. 😆

11. simpan file csv-nya.
12. buka e-Faktur (eTaxInvoice), pilih menu Referensi, lalu Lawan Transaksi, lalu Import Lawan Transaksi.

semoga bermanfaat. 🙂

cara mengembalikan file akibat cryptowall

===================================================

update tanggal 25 mei 2016: sekarang sudah ada tools untuk mengembalikan file yang dienkripsi dari kaspersky. penjelasannya (dalam bahasa inggris) ada di sini:
https://blog.kaspersky.com/cryptxxx-ransomware/11939/
download tools-nya di sini:
http://media.kaspersky.com/utilities/VirusUtilities/RU/rannohdecryptor.exe

====================================================

minggu lalu komputer papa saya kena virus. awalnya papa saya hendak membuka file excel, tapi yang keluar malah karakter2 aneh. ternyata semua file dokumen, baik itu file word (doc/docx), powerpoint, (ppt/pptx), pdf, dan file gambar serta video, dll, semuanya rusak, tidak ada yg bisa dibuka.

awalnya saya coba cek hidden file, karena biasanya virus komputer hanya menyembunyikan file aslinya, kemudian menduplikasi file tersebut. ternyata tidak ada file aslinya yg hidden. malah saya temukan file yg berisi keterangan tentang mengapa files di komputer itu tidak bisa dibuka, apa yang terjadi, dan bagaimana cara mengembalikan file-nya.

virus ini bernama cryptowall versi 3.0. yg dilakukannya adalah meng-enkripsi files di komputer korban dgn RSA 2048 bit. apabila kita mau membuka kunci enkripsinya, pembuatnya meminta uang dlm bitcoin sejumlah $500, yg minggu berikutnya bertambah jd $1000.

sebenarnya virus cryptowall ini tergolong jinak, krn bisa dihapus dengan antivirus yg gratisan, dan tool seperti ccleaner, dll. untuk mencegahnya bisa dengan cara pasif, yaitu jgn sembarangan klik baik itu attachment email atau pun dari pop-up yg tiba2 muncul setelah meng-install freeware (perhatikan betul wizard saat meng-install freeware, terkadang installer-nya juga membawa benda2 lain, biasanya berupa tambahan di browser, atau apapun, sebaiknya di uncheck terlebih dahulu). kemudian selalu back-up file yang penting secara rutin, ke tempat yg tidak sering “jalan2”. apabila disimpan ke flashdisk atau harddisk eksternal yg sering pindah2 komputer, justru lebih berisiko. simpanlah data back-up ke benda seperti cd, dvd, atau disket bagi yang masih punya. bisa juga di upload ke cloud atau disimpan sbg attachment email.

tapi bagi yg sudah terkena, yg paling ngga asik dari akibat virus cryptowall ini adalah files yg sudah ter-enkripsi. saya sudah cari di internet, sampai saat tulisan ini saya ketik, satu-satunya cara yg bisa dilakukan adalah dengan mengembalikan file yg ter-enkripsi ke versi sebelumnya. artinya, jika file di komputer kamu mulai tdk bisa dipakai pada tgl 16 april, maka kembalikan keadaannya ke versi tanggal 15 april. bagaimana caranya?
di antara cara yg tersedia antara lain sbg berikut:

cara manual
1. klik tombol windows, klik kanan computer, trus pilih properties.
2. di panel kiri, klik system protection.
3. pilih drive harddisk-nya (biasanya yg terkena itu hanya di drive c), kemudian klik configure.
4. klik only restore previous versions of files.
5. klik ok
6. setelah itu, klik kanan file atau folder yg terenkripsi, lalu pilih restore previous version.
7. setelah itu pilih versi file-nya. jika tanggal terkena adalah tanggal 16, maka pilih versi file yg sebelum tanggal itu. lalu klik restore.

cara semi-otomatis
1. cari software untuk merestorasi (bahasa inggrisnya restore) file di internet. ada beberapa macam, di sini saya contohkan dengan shadow explorer.
2. buka shadow explorer. pilih drive-nya. kemudian pilih versinya.

3. lalu klik kanan di file atau folder-nya, dan kemudian klik export…

semoga cara ini bisa membantu kamu mengembalikan files yg sudah terenkripsi. mgkn tidak semuanya bisa kembali krn kadang titik restorasi-nya belum sempat dibikin oleh windows, eh udah kena virus dluan.

hati2 jangan tertipu sama yg menawarkan software untuk dekripsi file akibat virus cryptowall. klo salah install yang ada malah makin memperparah keadaan komputer kamu. nanti klo ada info lagi soal virus cryptowall ini dan cara mengatasinya, insya Allah akan saya update lagi. kasihan klo mahasiswa lagi skripsi kena virus ini, atau komputer kantor yg menyimpan dokumen bertahun-tahun, pedih lah kalo dibayangin..

pesan: saya menggunakan kata virus agar lebih mudah dimengerti orang awam. sebenarnya cryptowall ini adalah malware yang berjenis trojan.